Ajibarang
Kulon – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon,
Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, melakukan publikasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi
APBDes Tahun Anggaran 2025 melalui papan informasi yang dipasang di ruang
publik desa. Publikasi ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas
pemerintah desa kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Ajibarang Kulon mempublikasikan informasi mengenai APBDes Tahun 2026 yang memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Selain itu, ditampilkan pula Realisasi APBDes Tahun 2025 yang berisi laporan pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran berjalan.


Berdasarkan
data yang dipublikasikan, total APBDes Tahun 2026 sebesar Rp 2.181.465.664,00.
Sementara pada Realisasi APBDes Tahun 2025, pendapatan desa dianggarkan sebesar
Rp 2.672.378.200,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.679.177.227,00,
atau mengalami surplus pendapatan sebesar Rp 6.799.027,00.
Publikasi
dilakukan oleh Pemerintah Desa Ajibarang Kulon di bawah kepemimpinan
Kepala Desa Ajibarang Kulon sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada
seluruh warga desa. Publikasi APBDes Tahun 2026 dan Realisasi APBDes Tahun 2025
dilakukan pada tahun 2026 setelah dokumen anggaran dan laporan realisasi
anggaran ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Papan
informasi dipasang di lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat di wilayah
Desa Ajibarang Kulon, sehingga warga dapat melihat dan mengetahui secara
langsung penggunaan serta perencanaan anggaran desa.
Publikasi
ini bertujuan untuk:
Informasi
APBDes dan realisasi anggaran disajikan dalam bentuk papan informasi berukuran
besar yang memuat rincian pendapatan, belanja, pembiayaan, serta grafik
komposisi anggaran. Dengan penyajian tersebut, masyarakat dapat memahami
alokasi dana desa dan capaian realisasi pembangunan yang telah dilaksanakan
selama tahun anggaran 2025 serta rencana pembangunan pada tahun 2026.
Melalui publikasi APBDes Tahun 2026 dan
Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menegaskan
komitmennya untuk terus menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung pembangunan yang
berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.