Logo
Sistem Informasi Desa Ajibarang Kulon
Gambar Artikel

PEMDES AJIBARANG KULON IKUTI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2026

Ajibarang Kulon – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menerima kunjungan Tim Kecamatan Ajibarang dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) di Ruang Rapat Desa Ajibarang Kulon. Kegiatan yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Ajibarang Kulon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tim Kecamatan Ajibarang ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa serta pengelolaan administrasi dan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.





Acara dibuka oleh Master of Ceremony (MC), Nisful Adji, dan diawali dengan pembacaan basmalah. Dalam sambutannya, Kepala Desa Ajibarang Kulon, Mochamad Solikhin, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Kecamatan Ajibarang atas kehadirannya dalam rangka pembinaan dan pengawasan. Ia juga mengajak seluruh aparatur desa menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Ketua BPD Desa Ajibarang Kulon, Raso, menyampaikan bahwa sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa selama ini telah berjalan dengan baik. Ia berharap adanya masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari Tim Kecamatan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.

Dalam sesi pengarahan, Tim Kecamatan Ajibarang yang diwakili oleh Dewi menyampaikan sejumlah instruksi dan evaluasi. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kewajiban pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin, penerapan sistem absensi berbasis face recognition, peningkatan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemutakhiran data Anak Tidak Sekolah (ATS), serta optimalisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.

Pada sesi tanya jawab, Ketua BPD mempertanyakan pelaksanaan survei berkala oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap masyarakat kategori Desil 1 dan 2. Menanggapi hal tersebut, Tim Kecamatan menjelaskan bahwa verifikasi dan evaluasi data seharusnya dilakukan secara rutin agar data penerima bantuan sosial tetap akurat dan mutakhir.

Selain itu, Tim Kecamatan juga menyoroti capaian "Rapor Merah" yang masih melekat pada Desa Ajibarang Kulon dalam program Desa Anti-Korupsi. Meskipun secara administrasi desa telah memenuhi persyaratan, masih terdapat kendala terkait penyelesaian tagihan yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Pemerintah Desa menjelaskan bahwa pihak penyedia jasa terkait telah mengalami kebangkrutan sehingga proses penyelesaian administrasi masih menemui hambatan. Untuk itu, Tim Kecamatan merekomendasikan agar Pemerintah Desa segera berkonsultasi dengan instansi terkait guna memulihkan status tersebut menjadi "Rapor Hijau".

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, Tim Kecamatan menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Pada aspek administrasi keuangan, pembukuan desa dinilai telah berjalan baik dan tertib, namun masih diperlukan penyempurnaan beberapa dokumen seperti Berita Acara Pemeriksaan dan Penutupan Kas, kelengkapan dokumen pendukung Peraturan Bupati Nomor 56, serta penyesuaian tanggal penutupan kas agar tidak menggunakan hari libur.

Sementara itu, pada aspek administrasi pertanggungjawaban kegiatan, masih ditemukan beberapa dokumen yang belum lengkap, seperti kwitansi yang belum mencantumkan tanggal, dokumen perjalanan dinas yang belum mencantumkan nama dan jabatan, serta beberapa bukti pengeluaran yang belum ditandatangani bendahara desa. Tim juga mendorong percepatan sertifikasi Tanah Kas Desa yang saat ini baru mencapai 15 bidang dari total 60 bidang, serta pelabelan seluruh aset desa guna mendukung tertib administrasi inventarisasi.

Menutup kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil monitoring dan evaluasi yang telah disampaikan oleh Tim Kecamatan Ajibarang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah, administrasi, dan pelayanan publik di Desa Ajibarang Kulon secara berkelanjutan.

Tulis Komentar