Ajibarang Kulon – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, bertempat di Gedung Gelora Desa Ajibarang Kulon (Selasa, 4 Agustus 2026). Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam membahas berbagai usulan pembangunan serta menentukan skala prioritas kegiatan yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.



Dalam sambutannya, Kepala Desa Ajibarang Kulon, Mochamad Solikhin, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2027. Kepala Desa juga berharap seluruh peserta dapat memberikan usulan dan masukan yang membangun. Setiap usulan diharapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Sementara itu, Ketua BPD Ajibarang Kulon menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian dari musyawarah desa untuk menyusun RKP Desa Tahun 2027. Berbagai kegiatan yang diusulkan perlu diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan desa.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bahan usulan yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan untuk pembahasan pembangunan di tingkat kecamatan.
Perencanaan Disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Desa
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ajibarang menyampaikan bahwa kondisi Dana Desa yang diterima saat ini tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Pembangunan desa juga diharapkan tidak hanya bergantung pada Dana Desa (DDS), tetapi dapat memanfaatkan sumber pendanaan lainnya, seperti Pendapatan Asli Desa (PAD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (PBH), serta Bantuan Keuangan Kabupaten.
Disampaikan pula bahwa Bantuan Keuangan Kabupaten masih dalam proses persetujuan dan menunggu proses pencairan. Selain itu, terdapat peluang bantuan untuk wilayah Ajibarang-Kracak yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Pagu Indikatif Desa Ajibarang Kulon Tahun 2027
Sekretaris Desa menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbangdes, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027. Penyusunan RKP Desa menggunakan pagu indikatif sebagai perkiraan kemampuan keuangan desa selama satu tahun anggaran. Pagu tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan desa.
Berdasarkan notula, pagu indikatif Desa Ajibarang Kulon Tahun 2027 terdiri atas:
- Pendapatan Asli Desa (PAD): Rp749.449.500
- Dana Desa (DDS): Rp373.456.000
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (PBH): Rp83.148.788
- Alokasi Dana Desa (ADD) : Rp. 593.411.376
- Bantuan Keuangan Provinsi (PBP) : Rp. 0
- Bantuan Keuangan Kabupaten (PBK) : Rp. 525.000.000
- Pendapatan Bunga Bank : Rp. 5.000.000
Total Pagu Indikatif : Rp. 2.329.465.664.
Seluruh kegiatan yang nantinya diusulkan akan disesuaikan dengan pagu indikatif tersebut agar penyusunan RKP Desa dapat dilaksanakan secara realistis dan tepat sasaran.
Peserta Dibagi Menjadi Empat Kelompok Pembahasan
Untuk menentukan skala prioritas kegiatan, peserta Musrenbangdes dibagi menjadi empat kelompok diskusi berdasarkan bidang pembahasan, yaitu:
- Kelompok I : Bidang Pendidikan dan Kesehatan.
- Kelompok II : Bidang Infrastruktur Pembangunan.
- Kelompok III : Bidang Pemberdayaan Ekonomi.
- Kelompok IV : Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Penanggulangan Bencana.
Masing-masing kelompok membahas daftar usulan kegiatan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain kesesuaian dengan kewenangan desa, kesesuaian dengan SDGs Desa, tingkat urgensi atau kebutuhan masyarakat, serta ketersediaan sumber daya lokal. Setiap kelompok kemudian melakukan skoring terhadap seluruh usulan kegiatan untuk menentukan urutan prioritas.
Setelah pembahasan selesai, hasil dari masing-masing kelompok dikumpulkan kepada panitia sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sekaligus usulan untuk Musrenbang Kecamatan.
Musrenbangdes Sepakati Skala Prioritas Pembangunan
Setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai, seluruh peserta menyepakati hasil pembahasan dan skala prioritas kegiatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta usulan yang akan dibawa pada Musrenbang Kecamatan. Kepala Desa Ajibarang Kulon menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta atas kehadiran, partisipasi, serta saran dan masukan yang diberikan demi kemajuan pembangunan Desa Ajibarang Kulon. Kegiatan Musrenbangdes kemudian ditutup dengan doa bersama dalam keadaan tertib dan lancar.