AJIBARANG KULON – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan Data Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Gedung Gelora Desa Ajibarang Kulon pada Selasa (04/08/2026). Musyawarah ini secara resmi menyepakati dan menetapkan status Desa Ajibarang Kulon sebagai Desa Maju dengan perolehan nilai Indeks Desa sebesar 76,69%.

Acara
dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD yang menekankan pentingnya Indeks Desa
sebagai instrumen utama pengukuran tingkat perkembangan desa. Oleh karena itu,
ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi hal yang
sangat mutlak.
Senada
dengan hal tersebut, Kepala Desa Ajibarang Kulon, Mochamad Solikhin,
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pendataan dan seluruh
pihak yang terlibat. Beliau berharap hasil akhir pendataan ini benar-benar
menjadi pijakan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa ke
depan.
Dalam
sesi penyampaian materi, Pendamping Lokal Desa, Agus Subeno, memaparkan bahwa
pendataan Indeks Desa Tahun 2026 telah berlangsung sejak 27 Juli hingga 4
Agustus 2026. Pendataan mencakup pengisian delapan instrumen penting, meliputi:
·
Template Kuesioner ID 2026
·
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
·
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
·
BUMDes / BUMDesma
·
KPMD Posyandu
·
Musyawarah Desa
·
RT Belum Dialiri Listrik
·
Staf Petugas Desa dan Lembaga
Kemasyarakatan Desa (LKD)
Berdasarkan
pengolahan data atas 8 instrumen tersebut, Desa Ajibarang Kulon berhasil meraih
nilai Indeks Desa sebesar 76,69% dengan predikat Status Desa Maju. Pada sesi
uji publikasi, seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk mencermati dan
memberikan masukan. Peserta menyepakati bahwa seluruh data yang dipaparkan
telah sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.
Karena proses pendataan telah rampung 100% dan disetujui dalam uji publik, seluruh peserta rapat secara mufakat mengesahkan Data Indeks Desa Tahun 2026 sebagai data resmi Desa Ajibarang Kulon. Rangkaian kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Mochamad Solikhin dengan menyampaikan terima kasih kepada Pendamping Lokal Desa, Tim Pendataan, BPD, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir. Harapannya, data yang telah disahkan ini dapat diimplementasikan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ajibarang Kulon.