Berita 04 Aug 2026 3 Dilihat

Desa Ajibarang Kulon Resmi Sahkan Data Indeks Desa Tahun 2026 Berstatus "Maju" dengan Nilai 76,69%

Website Resmi Desa Ajibarang Kulon

Desa Ajibarang Kulon Resmi Sahkan Data Indeks Desa Tahun 2026 Berstatus "Maju" dengan Nilai 76,69%

AJIBARANG KULON – Pemerintah Desa Ajibarang Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan Data Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Gedung Gelora Desa Ajibarang Kulon pada Selasa (04/08/2026). Musyawarah ini secara resmi menyepakati dan menetapkan status Desa Ajibarang Kulon sebagai Desa Maju dengan perolehan nilai Indeks Desa sebesar 76,69%.


 

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD yang menekankan pentingnya Indeks Desa sebagai instrumen utama pengukuran tingkat perkembangan desa. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi hal yang sangat mutlak.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Ajibarang Kulon, Mochamad Solikhin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pendataan dan seluruh pihak yang terlibat. Beliau berharap hasil akhir pendataan ini benar-benar menjadi pijakan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.

 

Dalam sesi penyampaian materi, Pendamping Lokal Desa, Agus Subeno, memaparkan bahwa pendataan Indeks Desa Tahun 2026 telah berlangsung sejak 27 Juli hingga 4 Agustus 2026. Pendataan mencakup pengisian delapan instrumen penting, meliputi:

·         Template Kuesioner ID 2026

·         Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

·         Pekerja Migran Indonesia (PMI)

·         BUMDes / BUMDesma

·         KPMD Posyandu

·         Musyawarah Desa

·         RT Belum Dialiri Listrik

·         Staf Petugas Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

 

Berdasarkan pengolahan data atas 8 instrumen tersebut, Desa Ajibarang Kulon berhasil meraih nilai Indeks Desa sebesar 76,69% dengan predikat Status Desa Maju. Pada sesi uji publikasi, seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk mencermati dan memberikan masukan. Peserta menyepakati bahwa seluruh data yang dipaparkan telah sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.

 

Karena proses pendataan telah rampung 100% dan disetujui dalam uji publik, seluruh peserta rapat secara mufakat mengesahkan Data Indeks Desa Tahun 2026 sebagai data resmi Desa Ajibarang Kulon. Rangkaian kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Mochamad Solikhin dengan menyampaikan terima kasih kepada Pendamping Lokal Desa, Tim Pendataan, BPD, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir. Harapannya, data yang telah disahkan ini dapat diimplementasikan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ajibarang Kulon.

Tulis Komentar